Pendahuluan
Dalam frasenya orang jawa kata guru berarti ”digugu lan ditiru”. Makna frase tersebut sungguh menjadi beban yang luar biasa bagi seseorang yang berfrofesi sebagai guru. Dari bangun tidur sampai tidur lagi makna guru tersebut harus senantiasa melekat dan terjewantahkan dalam berprilaku. Harus siap menjadi pak RT, siap khutbah jumat, siap mengurus jenazah, dan tugas kemasyarakatan lainnya.
Banyaknya beban tersebut samapai detik ini dipandang tidak linear dengan apa yang didapatkan, meskipun materi bukan yang utama akan tetapi profesionalitas juga membutuhkan biaya. Maka tidaklah mengherankan jika profesi guru bagi sebagian besar generasi muda adalah pilihan terakhir. Hal ini bisa dilihat dari fenomena dilapangan_yang terjadi adalah sebagian dari siswa yang mengikuti SPMB lebih senang memilih kedokteran, teknik, psikologi, sastra asing, jurnalistik, ekonomi, atau yang lainnya, bahkan untuk memilih jurusan keguruan menunggu tahun depan setelah dimana-mana kandas.
Pemerintah sendiri kalau menurut penulis nilai gagal dalam pencitraan terhadap profesi guru. Jasa guru seringkali dinafikan, bahkan gelarkan yang diberikan adalah ”Pahlwan Tanpa jasa” telah diboncengi muatan politik sehingga mengalami distorsi makna yang sebenarnya. Permasalahan tersebut akan menjadi semakin runyam manakala guru juga gagal dalam mengemban profesionalitas yang inheren dengan eksistensinya.
Kesadaran akan profesionalitas guru dicapai apabila guru sadar betul akan hak dan kewajiban yang melekat pada profesinya. Hak dan kewajiban tersebut tidak saja tampak pada SK mengajar atau SK-SK lainnya, akan tetapi kesadaran akan hakikat pendidik sesuai dengan kultur, budaya, dan yang utama dan pertama adalah keyakinan yang dianut. Oleh sebab itu pada makalah ini akan menguraikan bahwa dalam Islam mendidik itu adalah Ibadah, pembahasan ini dikhususkan bagi pendidik yang mendidik dilembaga pendidikan formal, bukan pendidik secara umum.
Pembahasan
A. Konsep Ibadah Dalam Islam
Dalam pengertian yang menyeluruh, ibadah dalam Islam merupakan jalan hidup yang sempurna. Nilai hakiki ibadah terletak pada keterpaduan antara tingkah laku, perbuatan, dan pikiran, antara tujuan dan alat, serta teori dan aplikasi. Islam dengan tegas memandang amal (aktivitas) bernilai ibadah apabila dalam pelaksanaannya manusia menjalin hubungan dengan Tuhannya serta bertujuan merealisasikan kebaikan bagi dirinya sendiri dan masyarakat. Sesuai dengan Firman Allah Q.S al-Baqarah ayat: 177
Artinya: ”Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa(Q.S.al-Baqarah:177).
Meneliti setiap ibadah di dalam Islam, kita akan dapati bahawa instisari pelaksanaannya sebenarnya menterjemah-kan hakikat pendidikan Islam yang bersifat wahdah mutakamilah (bersatu secara bersepadu). Dengan perkataan lain, aspek jasad, akal dan roh bergabung di dalam pelaksanaan sesuatu ibadah. Sebagai contoh, seorang muslim hanya akan mencapai peringkat khusyuk di dalam shalatnya apabila berlaku kehadiran hati, persaksian akal dan kepatuhan anggota. Begitu juga dalam pelaksanaan ibadah lain seperti puasa, zakat dan haji. Semua memerlukan gabungan seluruh komponen insan muslim untuk membolehkannya mencapai matlamat ubudiyah yang sebenarnya kepada Allah SWT. Hakikat ibadah di dalam Islam tidak akan tercapai tanpa penglibatan ketiga-tiga fakulti insan muslim secara serentak sewaktu pelaksanaan ibadah tersebut. Penglibatan ketiga-tiga komponen itu juga perlu dalam konteks ibadah yang umum dan luas bagi menjayakan setiap amalan dan pekerjaan yang dilakukan yaitu kekuatan fisikal, mental dan spiritual.
Sistem bukan Islam juga menekankan penglibatan ketiga-tiga fakulti insan itu bagi menjayakan sebarang kegiatan. Bagaimanapun ia berbeda daripada Islam karena dalam sistem itu, pembangunan aspek kerohanian tidak didasarkan kepada hakikat tauhid dan keyakinan kepada Allah SWT
Atas dasar itu, sebagian peneliti berpendapat bahwa karakteristik sistem pendidikan Islam yang paling menonjol ialah sistem ibadahnya. Hubungan terus menerus dengan Allah merupakan poros proses pendidikan Islam. Pelaksanaan kebaikan yang hakiki tidak dapat dijamin tanpa hubungan yang hidup antara individu dan penciptanya. Demikianah pula penegakan dan keadilan baru dapat terjamin manakala semua manusia sama-sama berorientasi kepada Tuhan, baik ketika sendirian maupun ketika berkumpul, baik ketika beribadah maupun ketika bekerja, baik dalam suasana damai maupun perang, dan baik dalam tingkah laku sehari-hari maupun kehidupan biasa.
C. Hakekat Pendidik
Pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang medidik. Dalam bahasa inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan pendidik. Kata tersebut teacher yang artinya guru atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi atau guru yang mengajar dirumah.
Dalam bahasa arab dijumpai kata Ustadz, mudarris, mu’allim, dan mu’adib. Kata ustadz jamaknya asatidz yang berarti techer (guru), profesor (gelar akademik), jenjang dibidang intelektual, pelatih, dan penyair. Adapun kata mudrris berarti teacher (guru), instruktur (pelatih) lecturer (dosen), selanjutnya kata mu’allim yang berarti teacher (guru), trainer (pemandu), dan instctor (pelatih). Sedangkan kata mu’addib berarti edukator pendidik atau teacher in koranik school (guru dalam lembaga pendidikan al-Quran.
Perbedaan kata tersebut menunjukkan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan dimana pengetahuan dan keterampilan diberikan. Jika menyebut sekolah maka gurunya adalah teacher, jika diperguruan tinggi berarti lecturer, jika dirumah disebut tutor, sedangkan ditempat-tempat pelatihan dinamakan instruktur atau trainer dan pada lembaga agama disebut edukator.
Secara umum Islam memandang pendidik adalah orang yang melaksanakan tugas mendidik atau yang memberikan pendidikan dan pengajaran, baik secara forman maupun nonformal.
Dalam al-Quran dijelaskan bahwa Allah yang mengajarkan menulis dengan menggunakan qalam, terdapat dalam surat al-qalam yakni:
Artinya: Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam
dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.(Q.S. al-’alaq: 4-5).
Disini terlihat dengan jelas bahwa pendidik pertama dan utama adalah Allah. Allahlah yang mengajari, Achmadi mengistilahkannya dengan pendidik al-Haqq atau pendidik sejati. Allah bukan hanya mendidik manusia, tetapi mendidik seluruh alam. Oleh karena itu, Dia dijuluki dengan Rabbul ’Alamin.[1] Kalau Allah sebagai pendidik sejati, manusia sebagai pelaksana pendidikan mewakili Tuhan. Jadi boleh dikatakan Allah mendelegasikan sebagian tugas mengajar dan mendidik hamba-Nya kepada para pendidik yang mula-mula dilakukan oleh para Rasul, kemudian dilanjutkan oleh para pengikutnya, ulama, dan seterusnya. Dengan tujuan agar manusia dapat memperoleh pengetahuan. Sehingga, mereka terangkat dari kegelapan dan kebodohan kepada cahaya pengetahuan yang terang benderang.
Bukti pendelegasian Allah terhadap umatnya tentang tugas sebagai mendidik adalah terutama kepada orang tua (Ayah dan Ibu) selaku orang yang paling dekat dengan anak. Tanggung jawab tersebut sekurang-kurangnya disebabkan oleh dua hal:
Pertama ; karena kodrat, yakni kedua orang tua ditakdirkan bertanggung jawab mendidik anaknya.
kedua; karena kepentingan orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sukses anaknya adalah sukses orang tuanya juga.
Dalam proses pembelajaran. Menurut Al-Gazali pendidik merupakan suatu keharusan. Eksistensi pendidik merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan suatu proses pendidikan anak. Pendidik dianggap sebagai maslkhul kabir. Bahkan dapat dikatakan bahwa pada suatu sisi, pendidik mempunyai jasa lebih dibandingkan kedua orang tuanya. Lantaran kedua orang tua menyelamatkan anaknya dari sengatan api neraka dunia. Sedangkan pendidik menyelamatkannya dari sengatan api neraka akhirat.
D. Hakekat Mendidik Menurut Islam
Suatu pekerjaan akan terlaksana dengan baik apabila orang yang mengerjakannya memiliki karakter yang sama dengan pekerjaan yang ia kerjakan. Sehingga dalam menjalankan tugas tersebut seseorang tidak merasa tertindas dan termanipulasi dengan kondisinya sendiri. Sebab apapun yang dilakukan intinya adalah sebuah penanaman bibit amal yang akan disemai diakherat kelak dari Allah (ibadah). Demikian juga dengan mendidik, bahwa konsep awal dari kesediaan menjadi seorang pendidik adalah berangkat dari tujuan untuk beribadah kepada Allah.
Mendidik adalah mengupayakan seluruh potensi anak didik, baik potensi kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Potensi ini harus dikembangkan secara seimbang sampai ketingkat yang paling optimal menurut ajaran yang telah dibawa oleh Islam. Pada zaman yang semangkin maju maka tugas orang tua sebagai pendidik utama telah diserahkan kepada lembaga pendidikan (sekolah). Sekolah sebagai tempat tranferensi ilmu pengetahuan, nilai, sosial kemasyarakatan, nilai-nilai akhlak dan religius serta nilai lainya. Disekolah anak dibimbing dan diarahkan oleh guru atau seorang pendidik. Namun tidak terlepas dari hubungan yang erat antara keluarga dan masyarakat, sebab ketiga komponen tersebut mempunyai andil yang besar dan implikasi moral yang sangat strategis dalam mewarnai karakter anak didik.
Namun posisi pendidik dalam masa modren sama sekali berbeda kalau dibandingkan pada masa klasik yang syarat terhadap nilai-nilai Islam. Kalau di cermati para guru di sekolah sekarang ini kebanyakan hanya transfer ilmu semata dan tidak peduli terhadap perkembangan perilaku dan kepribadian pelajar yang mulai mencari identitas dan jati dirinya yang apabila tidak diarahkan sejak dini, begitu juga dengan tugas yang dipikul. Pendidik hanya dipandang sebagai petugas semata yang mendapatkan gaji dari negara atau dari organisasi swasta. Tugasnya hanya melaksanakan tanggung jawab dan jarang untuk berbuat lebih bermakna dari target awal (gaji). Hal ini berakibat buruk terhadap hubungan antara guru dengan anak didiknya, sehingga mampu menghilangkan ikatan-ikatan yang harus muncul antara keduanya dan akan ikut memperpanjang potret buram dunia pendidikan.
Sementara Islam mengajarkan bahwa hakekat dari tujuan mendidik bukan sekedar petugas biasa hal ini dijelaskan oleh Muhammad Athiyah al-Abrasy : diantara sifat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik adalah ”Seorang guru tidak hanya mengutamakan/berorientasi untuk medapatkan materi dalam tugasnya, melainkan karena mengaharapkan keridhaan Allah SWT semata-mata. Seorang guru ikut bertanggungjawab terhadap anak didiknya, mulai dari masalah ilmu pengetahuan sampai perkembangan perilaku dan kepribadian mereka dan menyelamatkan mereka dari teori-teori barat yang jauh dari nilai-nilai agama. Hal ini sudah dijelaskan oleh Allah dalam a-Quran Surat Yassin ayat 21 yang artinya:
Ikutilah orang-orang yang tidak meminta imbalan kepadamu, dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.
Dari penjelasan ayat diatas dapat dipahami bukan berarti seorang guru harus hidup miskin, melarat dan sengsara, ia boleh memiliki kekayaan lazimnya orang lain. Dan bukan pula berarti guru tidak boleh menerima pemberian/upah dari hasil kerjanya. Melainkan ia boleh saja menerima upah dari hasil kerjanya tersebut akan tetapi semua itu jangan diniatkan dari awal. Dengan niat demikian tugas guru akan dilaksanakan dengan baik, dalam rangka hanya ber-’ubudiyah kepada Allah. Hal ini sudah dijelaskan oleh dalam al-Quran surat al-Qhasah ayat 77:
Artinya: Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Q.S Al-Qhashas ayat: 77).
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk mempersiapkan kehidupan di akhirat kelak bukan berarti harus meninggalkan kebutuhan dunia, hal ini harus ada kesimbangan, sebab kebutuhan dunia merupakan faktor pendorong untuk mendapatkan akhirat. Hal inilah yang mendasari kenapa guru sebagai orang yang bertanggung jawab memberikan pengalaman hidup kepada anak didik berhak untuk diberi perhatian materi sehingga dalam menjalankan tugas sebagai pendidik tidak lagi memikirkan kebutuhan hidupnya ditempatlain.
Masalah klasik yang menyebabkan guru terkesan tidak peduli terhadap siswanya adalah masih rendahnya gaji guru, sehingga sebagian besar mereka harus mencari nafkah tambahan lain untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan guru tidak punya waktu yang cukup untuk memperhatikan anak didiknya serta melakukan kajian komprehensif dan komparatif dari berbagai literatur sebagai tambahan wawasan mengajarnya.
Seperti dilaporkan oleh Sabili ( 17 Mei 2000) bahwa banyak guru yang berprofesi ganda mencukupi kebutuhannya, demikian menurut Kurniawan, Kepala Madrasah al Istiqomah, Cakung Jaktim. “ Memang banyak guru yang nyambi bertani atau ngojek. Menurut mardi “ Pak guru ojek”, guru SD di Bekasi, setiap pagi setelah memberi muridnya tugas, ia keluar dari areal sekolah untuk mangkal dengan motor ojeknya. Hal itu dilakukannya pada jam pelajaran, Kepala Sekolahnya bukan tidak tahu dengan keadaannya, “ Mengandalkan gaji guru saja tidak cukup, paling-paling tahan cuma seminggu. Itu Juga sudah bagus malahan kadang cuma tiga-emapat hari”, ujarnya.
Dibandingkan dengan guru di negara lain memang gaji guru di Indonesia jauh tertinggal, rata-rata gaji guru di Indonesia adalah Rp 300 ribu – Rp400 ribu,. Di Malaysia, guru rata-rata memperoleh gaji Rp 3 juta – Rp 4 juta. Bahkan ada seorang guru SMEA Swasta di Manggarai Jakarta mengaku hanya mendapat honor bulanan Rp 50.000,-. Padahal ia mengantungi gelar S1.
Di masa pemerintahan Islam santunan bagi ilmuwan dan insinyur merupakan kebijakan yang selalu dipertimbangkan oleh pemerintah. Tradisi memberikan santunan ini telah dimulai pada pemerintah khalifah Umar bin Khathab yang memberi gaji guru-guru di Medinah sebesar 15 dinar per bulan setara dengan Rp 4.800.000, relatif tidak berbeda dengan gaji Abu Bakar ketika menjadi khalifah 20,8 dinar/bulan setara denga Rp 6.630.000,- (Khalifah Rasulullah, CV Diponegoro, 1996). Banu Musa hidup makmur di jaman kekhilafahan Baghdad (abad 3 H), sementara Al Jazari juga menerima santunan yang tidak sedikit dari para penguasa Aruqid. Tiga ratus tahun setelah Abu Musa, Ibnu Al Haytsam, ilmuwan yang hidup pada masa Khalifah Al Hakim Bi’amrillah menerima gaji 100 dinar per bulan, dan akhirnya hanya beliau ambil 4 dinar.
Demikian pemerintah Islam senantiasa memperhatikan kesejahteraan para guru dan ilmuwan. Dengan demikian sistem pemerintahannya mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi berkembangnya pendidikan.
Berangkat dari pola pikir tersebut, profesi sebagai pendidik harus diyakini sebagai tugas yang amat mulia karena dia merupakan pelaksana yang langsung mewakili Allah yang Maha Mulia.
Al-Gazali menyusun sifat-sifat yang harus dimiliki pendidik sebagai berikut:
a. Pendidik hendaknya memandang peserta didik seperti anaknya sendiri, menyayangi dan memperlakukan mereka seperti anak sendiri. Rasulullah saw, mencontohkan hal ini dengan menyatakan posisinya ditengah-tengah para sahabat.
Artinya: ”Sesungguhnya saya dengan kamu itu adalah seperti bapak dan anaknya”. (H.R Abu daud, an-nasa’i dan Ibn Majah).
b. Dalam menjalankan tugasnya, pendidik hendaknya tidak mengharapkan upah atau pujian, tetapi hanya mengharapkan keridhaan Allah swt, dan berorientasi untuk mendekatkan diri kepada Nya. Pendidik hendaknya tidak memandang peserta didik sebagai orang yang diberi, sehingga mengharapkan imbalan jasa atas pemberiannya, tetapi sebagai pihak yang memberinya jalan untuk memperoleh pahala yang besar dan mendekatkan diri kepada Allah. Seandainya tidak ada peserta didik, tentu pendidik tidak akan memperoleh pahala tersebut. Pendidik hendaknya berpedoman pada prinsip para nabi sebagaimana yang terungkap pada firman Allah sebagai berikut.
Artinya: ”Hai kaum ku, aku tidak meminta harta benda kepada mu (sebagai upah) bagi seruanku. Upah ku hanyalah dari Allah”. (Q.S 11: 29)
Dalam ayat diatas dapat dipahami bahwa para nabi tidak pernah meminta imbalan terhadap usaha pendidikan yang dilakukannya. Hal ini hendaknya menjadi pedoman bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya. Hendaklah mereka tidak menganggap bahwa tugas mendidik merupakan alat untuk mencari nafkah belaka. Tetapi dengan penuh kesadaran. Sepantasnya ia berupaya seoptimal mungkin untuk mengharap keridhaan Allah swt. Jadi para nabi adalah pendidik yang agung dan harus dijadikan panutan bagi setiap pendidik.
c. Pendidik hendaknya memanfaatkan setiap peluang untuk memberi nasehat dan bimbingan kepada peserta didik. Bahwa tujuan ilmu adalah mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk memperoleh kedudukan atau kebanggaan duniawi. Terhadap peserta didik yang bertingkah laku buruk. Teguran yang diberikan sebisa mungkin dengan cara menyindir dan penuh dengan kasih sayang, bukan dengan terus terang dan mencela, sebab teguran yang terakhir dapat membuat peserta didik berani membangkang dan sengaja terus menerus bertingkahlaku buruk.
d. Terhadap bidang studi yang diasuh, pendidik selalu memberikan memotivasi kepada peserta didik agar mencintai semua bidang studi yang lainnya dan memberikan pandangan bahwa apapun bidang studi yang diajarkan dan siapapun yang mengajarkannya mempunayai derajat dan nilai yang sama.
selaku pendidik (orang yang mengajarkan) mengamalkan ilmunya dan tidak sebaliknya_melakukan perbuatan yang bertentangan dengan dengan apa yang diajarkannya kepada peserta didik. Sesuai dengan firman Allah swt dibawah ini:
Artinya: Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan. Sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca al-kitab, apakah kamu tidak berfikir”. (Q.S 2: 44)
Tidak hanya murid yang dituntut untuk beretika , apalah artinya etika diterapkan kepada anak didik, sementara gurur tidak beretika. Oleh karena itu, Kyai Hasyim juga menawarkan beberapa etika atau sifat yang harus dimiliki oleh seorang guru antara lain:
1. Senantiasa mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah)
2. Senantiasa takut kepada Allah
3. Bersikap tenang
4. Berhati-hati
5. Mengadu seluruh persoalannya hanya kepada Allah
6. Tawadu’, khusu’.
Etika dan sifat ini hendaknya selalu menjadi kepribadian yang utuh bagi guru sehingga diharapkan guru bisa menjadi tauladan bagi anak didiknya dimanapun mereka berada.
Guru merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memberikan pendewasaan kepada anak didiknya dengan penuh keihlasan dan kekhusukan serta niat untuk selelu beribadak kepada Allah, sehingga pengalaman yang diberikannya menjadi sesuatu yang berarti bagi anak didiknya.
Walaupun demikian bukan berarti guru dibiarkan hidup dalam kemiskinan, akan tetapi guru juga berhak mendapatkan sesuatu yang bisa melanjutkan kehidupannya dari segi materi. Kiranya tidak akan mungkin seorang guru tidak memiliki sedikit materi sementara ia juga membutuhkan sesuatu untuk penambahan ilmunya dengan jalan memperbanyak referensi bacaannya (buku).
Dengan demikian seorang guru dan juga sebagai kaki tangan Allah dalam menjalankan amanah pada dunia pendidikan, mampu memahami dan mengamalkan ideologi Islam sebagai pendidik yang berorientasi hanya mengharapkan Rhido Allah semata.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Departemen Agama RI, Mushaf al-Quran Terjemah, Jakarta: Al-Huda, 2002
Moeslim Abdurrahman, Islam Sebagai Kritik Sosial, Jakarta: Erlangga, 2003
Munir Mulkhan, Abdul, Kesalehan Multikultural, Ber-Islam secara Autentik-Kontekstual di Aras Peradaban Global, Jakarta: Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) Muhammadiyah, 2005
Rais, M. Amien, Tauhid Sosial, Formula Menggempur Kesenjangan, Bandung: Mizan, 1998)
Republika, Liputan Khusus CSR, Sabtu, 28 April 2007
WWW. Google.com, Kesalehan Pribadi dan Kesalehan Sosial, 7 Maret 2007, di akses 21 Mei 2007
[1] Erwati Aziz, op., cit, hal. 52
Langganan:
Postingan (Atom)

